DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Foto di Baliho Paslon, Kasipem Pebayuran Mulyadi Diminta Klarifikasi

LENTERANARASI.ID _ BEKASI, JAWA BARAT — Dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam kegiatan politik praktis menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, dikaitkan dengan sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Sorotan tersebut mencuat setelah redaksi memperoleh dokumentasi foto yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Mulyadi terpampang pada sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

Keberadaan foto seorang aparatur pemerintahan dalam atribut yang berkaitan dengan salah satu peserta Pilkades tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai konteks penggunaan foto serta posisi Mulyadi dalam kegiatan tersebut.

Foto Mulyadi di Baliho Jadi Sorotan

Keberadaan foto yang diduga menampilkan Mulyadi pada baliho tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi.

Publik berhak mengetahui dalam konteks apa foto tersebut digunakan, siapa yang memasangnya, serta apakah penggunaan foto tersebut telah diketahui dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.

Sejumlah pertanyaan pun muncul, antara lain:

  • Apakah foto tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu paslon?
  • Apakah Mulyadi mengetahui dan menyetujui penggunaan fotonya?
  • Siapa pihak yang memasang atau membuat baliho tersebut?
  • Apakah terdapat konteks lain di balik penggunaan foto tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak terjadi kesimpulan sepihak hanya berdasarkan dokumentasi foto.

Apabila kemudian hasil klarifikasi atau pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan aktif seorang PNS dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan ketentuan, persoalan tersebut tentu perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Persoalan

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, turut menyoroti munculnya foto yang diduga merupakan Mulyadi dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

“Kami menyoroti persoalan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada foto yang diduga merupakan seorang aparatur pemerintahan terpampang pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Afifudin.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah Mulyadi memang memberikan dukungan, mengetahui atau menyetujui penggunaan fotonya, atau terdapat konteks lain yang menyebabkan foto tersebut berada pada baliho.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasinya secara terbuka. Tetapi kalau setelah diverifikasi ditemukan adanya pelanggaran netralitas atau disiplin ASN, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan kemudian menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” tegas Afifudin.

Afifudin menambahkan, IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendorong seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan.

“Aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan sikap profesional dan tidak menggunakan jabatan maupun kewenangannya untuk kepentingan salah satu calon. Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan,” pungkasnya.

Netralitas ASN Menjadi Perhatian

Ketentuan mengenai ASN mengatur bahwa Pegawai ASN harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari intervensi politik. Hal tersebut antara lain ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur mengenai disiplin PNS, termasuk kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan apabila seorang PNS terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam konteks dugaan keterlibatan Mulyadi, fakta yang perlu dipastikan bukan semata-mata keberadaan fotonya pada baliho, tetapi juga siapa yang memasang baliho, atas dasar apa foto tersebut digunakan, apakah terdapat persetujuan dari yang bersangkutan, serta apakah Mulyadi memiliki keterlibatan aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu paslon.

Pemkab Bekasi Diminta Lakukan Klarifikasi

Munculnya dokumentasi tersebut dinilai layak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi.

Jika penggunaan foto tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dukungan politik atau keterlibatan dalam pemenangan salah satu calon, penjelasan resmi diperlukan agar tidak berkembang kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan ketentuan netralitas ASN maupun disiplin PNS, penanganannya perlu dilakukan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Publik Menunggu Penjelasan Mulyadi

Hingga berita ini diterbitkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu klarifikasi dari Mulyadi selaku Kasipem Kecamatan Pebayuran terkait munculnya foto dirinya dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Desa Jayalaksana, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak paslon terkait.

Dokumentasi foto tersebut menjadi bahan penelusuran dan konfirmasi, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Mulyadi telah melakukan pelanggaran sebelum adanya klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Publik kini menunggu penjelasan mengenai konteks sebenarnya dari penggunaan foto tersebut.

Apakah foto Mulyadi digunakan dengan sepengetahuan dan persetujuannya, atau terdapat alasan lain di balik kemunculannya pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan tetap berdasarkan fakta dan hasil verifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mulyadi serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

(RED)

Lebih baru Lebih lama